Sekilas Tentang
Di publish pada 13-09-2023 01:43:55
KPPBC TMP C Magelang, adalah unit kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah pengawasan dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPPBC TMP C Magelang mulai melaksanakan kegiatan tugas dan fungsi per 1 November 2017.
Adapun wilayah pengawasan KPPBC TMP C Magelang meliputi kota Magelang, kabupaten Magelang, kabupaten Temanggung, kabupaten Wonosobo dan kabupaten Purworejo. Sedangkan objek kegiatan pengawasan dan pelayanan meliputi pabrik hasil tembakau, kawasan berikat, KITE IKM, dan tempat penjualan minuman mengandung etil alkohol.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses