Jalan Jendral Sudirman Nomor 48, Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang 59214
(0293) 362403

BC Magelang Terima Kunjungan APKB

Di publish pada 26-09-2023 09:42:14

BC Magelang Terima Kunjungan APKB
BC Magelang Terima Kunjungan APKB

Magelang, (25/07) Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Jogja Magelang dan Banyumas (Jalanmas) beserta rombongan kunjungi Kantor Bea Cukai Magelang. Imam Sarjono selaku kepala kantor beserta staf menyambut kunjungan tersebut di ruang rapat Antasena lantai 2. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Imam Sarjono yang notabene Kepala Kantor Bea Cukai baru di Magelang.

“Saya selaku kepala kantor baru di Bea Cukai Magelang sangat berbahagia sekali atas kunjungan ini” ungkap Imam. “Saya harap Bea Cukai Magelang dapat menjadikan Pengusaha Kawasan Berikat sebagai mitra kerja, sehingga dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga perusahaan dapat melaksanakan proses bisnisnya dengan baik” tambah Imam. “Saya juga mengharapkan apabila ada permasalahan yang terjadi, mohon untuk segera disampaikan agar dapat segera dicari jalan keluarnya” ujar Imam. “Tentunya jalan keluar sesuai aturan yang berlaku” tegas Imam.
Menginjak resesi global di tahun 2023, banyak permasalahan yang menimpa para pengusaha kawasan berikat. Menurunnya order produk dari luar negeri, mengakibatkan para pengusaha untuk memangkas jumlah karyawan. Imbas makro dari Pemutusan Hubungan Kerja tentunya mengakibatkan kesejahteraan masyarakat menjadi menurun.
“Terkait dengan pengawasan selain menempatkan pegawai bea Cukai di hanggar kawasan berikat, kami juga melakukan minitoring baik monitoring umum atau monitoring khusus” kata Imam. “Monitoring ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang harus ada seperti CCTV, IT Inventory, pagar dan lain-lain” tambah Imam. “Selain itu juga berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kawasan berikat, seperti pengisian it inventory yang real time, pelaporan keluar masuk barang secara baik dan sebagainya” tutup Imam.
Perusahaan Kawasan Berikat merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor. Banyak kewajiban keuangan negara yang harus dijaga melalui kegiatan pengawasan yang efektif. Pemasukan devisa yang tinggi dari ekspor hasil produksi, merupakan keuntungan bagi negara selain penyerapan tenaga kerja yang masif.


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Magelang