Bea Cukai Magelang sampaikan ketentuan ekspor untuk produk wajib karantina
Di publish pada 07-12-2023 06:22:12
Bea Cukai Magelang sampaikan ketentuan ekspor untuk produk wajib karantina. Bertempat di Hotel Atria Magelang, acara tersebut diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri eksportir komoditi wajib karantina area Magelang dan sekitarnya. Acara ini bertujuan sebagai sosialisasi pentingnya sertifikasi produk wajib karantina agar diterima di negara tujuan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses