Bea Cukai Magelang Tegah 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal dengan Modus Ditutupi Helm Reject
Di publish pada 26-09-2023 09:20:17
Magelang (03/7), Bea Cukai Magelang melalui tim penindakan dan penyidikan (Tim P2) melakukan penindakan terhadap truck bermuatan rokok ilegal bertempat di Jalan Daendels, Jogoboyo, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo dengan total 1.268.000 batang rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang yaitu Rp 1,59 Miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp 1,07 Miliar.
Awalnya, Tim P2 Bea Cukai Magelang menerima informasi dari masyarakat dan bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY bahwa akan ada pengiriman BKC diduga rokok ilegal yang akan dikirimkan menggunakan sarana pengangkut truck yang akan melintasi jalur lintas provinsi di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang menuju arah barat.
Batransyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menyampaikan, “Tim P2 Bea Cukai Magelang melakukan patroli darat dan penyisiran dan melihat sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang melintasi ruas jalur Daendels, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo. Tim segera melakukan pengejaran dan sarana pengangkut dapat diberhentikan,” jelas Batransyah.
Tim P2 Bea Cukai Magelang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan truck tersebut mengangkut puluhan karton yang berisi ratusan bal BKC ilegal yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan modus ditutupi helm reject sebagai kamuflase.
“Barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan terperiksa berinisial DW (46 tahun) dan MWB (21 tahun) dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” tutup Batransyah.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses