Srikandi Bea Cukai Magelang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai 282 Juta Rupiah
Di publish pada 26-09-2023 08:39:46
Purworejo (9/2), Tim Penindakan Bea Cukai Magelang berhasil gagalkan pengiriman rokok ilegal di jalan Daendels Kab Purworejo. Giat ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas sebagai community protector.
Tim penindakan Bea Cukai Magelang melaksanakan giat rutin patroli darat jalur rawan perlintasan rokok ilegal. Pada waktu pagi, salah satu anggota tim di jalan Daendels mendapati sebuah sarana pengangkut berupa mobil penumpang yang diduga mengangkut muatan mencurigakan. Tim segera melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut, kemudian melaksanakan penghentian dan pemeriksaan.
“Bersyukur kita pagi ini dapat mengamankan pengiriman sejumlah rokok ilegal” jelas Batransyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Magelang. “Kegiatan ini sudah sering kita lakukan, dan kami selalu waspada terhadap rokok yang beredar maupun yang melintas di wilayah pengawasan kami,” tutup Batransyah.
Barang bukti penindakan berupa rokok jenis SKM dengan jumlah 336.000 batang. Adapun potensi kerugian negara dari cukai, PPN dan pajak rokok mencapai Rp 282.788.800.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses