Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Magelang Adakan Operasi Gabungan
Di publish pada 07-12-2023 03:49:03
Wonosobo (17/10), Operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Magelang bersama Pemda Wonosobo, Polres, Kodim, dan Diskominfo Kabupaten Wonosobo di Daerah Deroduwur, Mojotengah berhasil mengamankan lebih dari 50 merek rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai.
Dari hasil penindakan tersebut, Imam Sarjono selaku Kepala Kantor menyampaikan, “Kami telah menyita sebanyak 9,5 ribu batang rokok berbagai merek untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Tentunya ini merupakan hasil sinergi yang baik di antara kita. Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Wonosobo dan aparat penegak hukum setempat sehingga kami dapat mengamankan pelaku sekaligus memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha di sekitar mengenai rokok ilegal dan bahayanya bagi masyarakat dan negara,” jelasnya.
Kegiatan operasi bersama ini kerap dilakukan oleh Bea Cukai Magelang untuk menjalankan fungsi community protector yaitu melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal dan juga fungsi revenue collector yaitu menyelamatkan kerugian penerimaan negara berupa nilai cukai dari rokok atau hasil tembakau.
Dengan adanya Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digalakan oleh Bea Cukai bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain maupun pemda ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di masyarakat, “Kami harap masyarakat dapat membedakan mana rokok yang legal dan ilegal. Kami juga berharap masyarakat dapat bijak dan patuh terhadap hukum. Kami akan terus memberantas oknum-oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan dan menindak tegas sesuai dengan sanksi yang disebutkan dalam undang-undang,” tutup Imam.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses