Pererat Tali Silaturahmi bersama Pengguna Jasa, Bea Cukai Magelang Adakan Coffee Morning
Di publish pada 26-09-2023 08:46:07
Purworejo (16/5), Untuk mempererat tali silaturahmi dengan pengusaha barang kena cukai hasil tembakau di Kabupaten Purworejo, Bea Cukai Magelang menggelar acara Coffee Morning sekaligus menyampaikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan anti korupsi yang diselingi dengan acara hiburan ger-geran dan halal bihalal. Acara bertempat di Coffee & Resto Satria Bogowonto dengan mengundang para perwakilan dari 39 pabrik rokok yang ada di Kabupaten Purworejo.
Menyambut dengan hangat sekaligus bertegur sapa, Heru Prayitno, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang menyampaikan, “Sebelumnya, berhubung bulan Ramadhan telah usai dan memasuki bulan Syawal, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Pada acara coffee morning ini, kami secara terbuka menerima saran dan masukan atas pelayanan yang telah kami berikan sampai dengan saat ini. Tak lupa, kami juga mengapresiasi hasil kinerja Bapak/Ibu yang telah meningkatkan secara pesat penerimaan cukai Kantor Bea Cukai Magelang selama tahun 2022 lalu,” ucapnya.
Disampaikan oleh Prima Daru, Petugas Pelayanan Bea dan Cukai di Purworejo mengenai analisis dokumen cukai yang meliputi perubahan HJE, merek baru, batasan P3C awal, kemasan berpita di CK-4, kapan pita cukai datang dan kapan pengambilan di Purworejo. “Kami mengharapkan kepatuhan terhadap aturan dari Bapak/Ibu mengenai laporan CK-4 dan LACK-11 dan kepatuhan terhadap berbagai jenis pelanggaran rokok ilegal agar menjadi peringatan,” terang Prima.
Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Magelang telah berhasil menindak tujuh kali pelanggaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo sampai dengan bulan Mei 2023. “Kami telah berhasil menindak 1,73 juta batang SKM dan 4 ribu batang SPM dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar 1,47 miliar rupiah,” jelas Batransyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menambahkan.
Di sisi lain, Windarto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan menekankan mengenai peran masyarakat/pengguna jasa dalam meningkatkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi. “Kepada Bapak/Ibu, jika ada pegawai kami yang melakukan tindak pidana korupsi maupun menerima gratifikasi, Bapak/Ibu bisa melaporkan ke kami melalui unit pengendali gratifikasi dan saluran pengaduan yang ada di kantor kami,” tutupnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses